Layanan Paspor Simpatik

,

Selamat Hanjewu Pahari.

 

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-69, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengadakan layanan paspor simpatik, dimana kita akan melayani pembuatan paspor pada hari Sabtu mulai tanggal (29 Desember 2018 – 26 Januari 2019) tanpa harus menggunakan antrian online (walk-in customer).

 

Pelayanan paspor simpatik ini bertujuan untuk mengakomodir pemohon paspor yang tidak sempat terlayani pada hari kerja, dan juga pemohon paspor yang datang dari luar kota.

 

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik.

 

Dok : Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *