Sinergi Instansi: Rapat TIMPORA Barito Selatan Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian
Palangka Raya – Rabu, 23 Juli 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar kembali rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kasabupaten/kota. Barito Selatan menjadi kabupaten kedua tempat diselenggarakannya rapat TIMPORA tahun 2025. Bertempat di Galaksi Cafe dan Resto Buntok, kegiatan ini dihadiri seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Barito Selatan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Imam Santoso) menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antar anggota tim agar pengawasan terhadap orang asing bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
“Saya berharap, melalui rapat TIMPORA ini, informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Barito Selatan dapat terdata dengan baik, sehingga dapat menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi dampak yang mungkin timbul di kemudian hari,” ujarnya.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Edi Suharto). Selanjutnya, rapat diisi dengan penyampaian materi mengenai keimigrasian seperti potensi penyalahgunaan izin tinggal, perkawinan semu, human trafficking oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian (Dhany Arindra) dan ditutup dengan sesi diskusi serta sharing informasi, data yang kemudian menghasilkan beberapa rekomendasi strategis bagi tim.