Imigrasi Palangka Raya Kunjungi BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya Sosialisasi E Paspor

Palangka Raya- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengunjungi BPJS Kesehatan Palangka Raya dalam rangka sosialisasi paspor elektronik. Paspor elektronik dinilai sangat bermanfaat bagi peserta yang sering bepergian ke Luar Negeri dalam rangka berobat ataupun bepergian.

Adi Bambang Guritno menjelaskan, “Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data pribadi pemegang paspor secara digital. Hal ini membuat proses pemeriksaan di imigrasi menjadi lebih cepat (menggunakan autogate), serta keunggulan lainnya yaitu bebas visa ke Jepang selama 15 hari bagi pemegang paspor elektronik”

Dalam sosialisasi tersebut, petugas imigrasi memberikan penjelasan mengenai fitur-fitur canggih yang dimiliki paspor elektronik, seperti chip keamanan dan data biometrik. Selain itu, dijelaskan pula persyaratan dan prosedur pembuatan paspor elektronik yang semakin mudah dan cepat, dengan biaya PNBP sebesar Rp. 650 ribu rupiah, pemohon sudah dapat memilik paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun.

Perwakilan BPJS kesehatan (nama) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta dengan menggandeng pihak Imigrasi Palangka Raya. “Dengan paspor elektronik, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, paspor elektronik juga memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi sehingga dapat mencegah pemalsuan dokumen.