Tim Audit Itjen Kemenkumham Tiba di Kanim Palangka Raya untuk Audit Renovasi Gedung Eks Kanwil
Palangka Raya – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi, menyambut kedatangan Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (09/11). Tim tersebut hadir untuk melakukan audit terhadap renovasi gedung eks Kanwil Kemenkumham yang kini digunakan sebagai Kantor Imigrasi Palangka Raya. Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, dengan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati.
Audit ini dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, dan bertujuan untuk memeriksa kepatuhan administrasi serta kondisi fisik bangunan hasil renovasi. Pemeriksaan ini merujuk pada Surat Perintah Inspektorat Jenderal Nomor ITJ-KP.04.01-1897 tertanggal 25 Oktober 2024, dan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 November 2024.
Dalam kesempatan ini, Mulyadi menyampaikan bahwa audit diharapkan dapat memastikan bahwa proyek renovasi gedung dilakukan dengan akuntabilitas tinggi serta sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, juga menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Dengan adanya pengawasan dan penilaian dari Tim Audit, diharapkan proses renovasi dapat terlaksana sesuai rencana dan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta mampu mendukung pelayanan keimigrasian yang optimal di wilayah Palangka Raya.