Imigrasi Palangka Raya Mengadakan Sosialisasi M Paspor di Kabupaten Kapuas untuk Masyarakat Lebih Mendapatkan Informasi tentang Pembuatan Paspor
Palangka Raya – Kantor Imigrasi Palangka Raya melakukan langkah proaktif dengan menggelar acara sosialisasi M Paspor di Kabupaten Kapuas pada tanggal 25 – 27 September 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat tentang penggunaan M Paspor, serta memberikan informasi terkait prosedur dan manfaat dari inovasi ini. Sosialisasi M Paspor ini diselenggarakan di berbagai instansi di Kabupaten Kapuas.
Dalam sosialisasi ini, para petugas dari Kantor Imigrasi Palangka Raya memberikan penjelasan mendalam tentang M Paspor, yang merupakan salah satu langkah inovatif dalam layanan penerbitan paspor.
Keunggulan M Paspor antara lain :
1. M-Paspor telah terintegrasi dengan Dukcapil untuk validasi NIK Pemohon Paspor
2. M-Paspor telah terintegrasi dengan sistem Dokumen Perjalanan RI di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia
3. Peningkatan akuntabilitas dengan memberikan kode billing terlebih dahulu dan pemohon bisa melakukan pembayaran diawal.
4. Pemohon dapat melakukan reschedule kedatangan sebanyak 1x dan maksimal H-1 sebelum kedatangan.
Sosialisasi M Paspor ini adalah langkah untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini tentang penggunaan M Paspor, sehingga mereka dapat mengoptimalkan manfaat dari inovasi ini. Acara sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi tentang berbagai aspek terkait pelayanan paspor. Petugas Imigrasi palangka Raya dengan penuh kesabaran menjawab setiap pertanyaan dari masyarakat, yang mencakup hal-hal seperti prosedur pengajuan paspor, persyaratan dokumen, dan waktu penerbitan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan informasi yang lebih mudah diakses bagi masyarakat. Sosialisasi M Paspor di Kabupaten Kapuas menjadi bukti nyata upaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan bermanfaat bagi semua pihak.