Palangka Raya, 30/08/23. Dalam rangka pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan salah satu wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya adakan kembali rapat TIMPORA. Kegiatan kali ini diadakan di kota Pulang Pisau dan dihadiri oleh anggota TIMPORA Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan dibuka resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian (Romy Prasetyo). Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Imigrasi tidak dapat bergerak sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari instansi dan perangkat daerah dalam suatu wadah yaitu TIMPORA.
Setelah resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh M. Syukran selaku Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian diantaranya terkait tusi TIMPORA, data orang asing pemegang izin tinggal, kebijakan dan isu aktual keimigrasian. Sesi ini ditutup dengan pertukaran informasi, data dan diskusi bersama.
Semoga kegiatan ini dapat mendukung penguatan keamanan daerah serta penegakan hukum terkait dengan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.