Apa Ya Perbedaan Paspor Elektronik Dan Paspor Biasa?
Palangka Raya-Paspor adalah dokumen perjalanan berisi identitas yang digunakan ketika bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Selain paspor biasa, Indonesia juga memiliki e-paspor atau paspor elektronik yang telah diberlakukan sejak tahun 2013. Sejumlah perbedaan e-paspor dan paspor biasa yang telah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya rangkum dari berbagai sumber adalah sebagai berikut :
- Biaya pengurusan paspor berbeda antara paspor biasa dengan paspor elektronik. Saat ini harga pengurusan paspor biasa 48 halaman mulai dari Rp 350.000 per permohonan, sedangkan harga paspor elektronik 48 halaman mulai dari Rp 650.000 per permohonan.
- Kelengkapan data dan keamanan, Paspor biasa memuat data diri dari pemegang paspor, sedangkan paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yakni data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini tersimpan dalam chip dan bisa dipindai. data biometrik tersebut sudah sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Dengan adanya data biometrik di chip tersebut, maka paspor elektronik lebih sulit untuk dipalsukan.
- Bentuk paspor dan perawatan, Bila dilihat sepintas, bentuk paspor elektronik tidak jauh berbeda dengan paspor biasa. Hanya saja, di bagian bawah sampul paspor, terdapat logo yang menandakan bahwa paspor tersebut merupakan paspor elektronik. Lantaran di dalamnya terdapat chip, maka perawatan paspor elektronik pun tidak sembarangan. Di bagian belakang paspor sudah tercantum anjuran kepada pemegang paspor agar paspornya tidak rusak, sehingga bisa dibaca oleh sistem, Jika memiliki paspor elektronik, maka pemegang paspor tidak disarankan menaruh paspornya di kantung celana agar tidak tertekuk atau terlipat, tidak menjepit paspor dengan stapler, dan tidak meletakkan paspor dalam waktu yang lama di tempat yang mengeluarkan hawa panas, salah satunya televisi.
- Negara yang menerapkan paspor elektronik, Penggunaan paspor elektronik sudah dilakukan di sejumlah negara. Selain Indonesia, negara-negara yang menerapkannya, antara lain Jepang, Amerika Serikat, dan India.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!