Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja

,

Berita Imigrasi Palangka Raya

Palangka Raya, Jum’at 30 Nopember 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya diwakili Bapak Eko Juniarto selaku Plh. Kepala Kantor didampingi M.Syukran (Kasubsi Intelijen Inteldakim) menerima kunjungan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam hal ini diwakili oleh Bapak Haposan Saragih (Direktur Kerjasama dan Verifikasi Penyiapan Dokumen BNP2TKI) dan Bapak Adi Purwanto (Kasubdit Dokumen Visa Kerja dan Keimigrasian) dalam rangka koordinasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja ke luar negeri dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya

Dalam koordinasi tersebut pada intinya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan langkah pencegahan kepada TKI Non Prosedural yang ingin berangkat keluar negeri dalam hal pembuatan Dokumen perjalanan Republik Indonesia, dimana upaya tersebut dibuktikan dengan ditolaknya 7 orang pemohon Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang terindikasi sebagai TKI Non Prosedural selama tahun 2018.

“Sebab keberadaan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab kami, maka segala bentuk antisipasi harus dikoordinasikan sejak dini”

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *