Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Yoseph (kiri) dengan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M. Ayorbaba
Palangka Raya_Pemerintah membuka penerimaan CPNS pada tahun 2018, dan Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu dari beberapa Kementerian/Lembaga yang mendapat jatah penerimaan CPNS sebanyak 2.000 formasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Yoseph, dalam arahannya mengatakan bahwa khusus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendapat alokasi CPNS sebanyak 39 formasi, dengan rincian 25 formasi untuk tingkatan SLTA sederajat, dan 14 formasi untuk S-1.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Wilayah ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly terkait persiapan teknis penerimaan CPNS pada Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018. Senin. (24/5).
Pengarahan Kakanwil tentang persiapan penerimaan CPNS yang dihadiri oleh pejabat struktural eselon III dan IV, serta JFU
Yoseph juga mengajak seluruh jajarannya yang terlibat dalam kepanitian agar sistem penerimaan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM bisa menjadi yang terdepan di BKN dan semakin meningkatkan lagi sistem seleksi yang sudah berjalan dengan sangat baik. Mengapa demikian.? karena Seleksi Penerimaan CPNS yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu yang lalu menjadi tolak ukur BKN dalam melaksanakan penerimaan CPNS pada tahun ini, karena Kementerian Hukum dan HAM dianggap telah berhasil dalam menciptakan sistem seleksi yang transparan, jujur, adil,bersih dan tidak ada proses suap dalam proses seleksi
Sebagai informasi, untuk 25 orang formasi SLTA akan ditempatkan di Rutan Kelas IIB Buntok, 1 orang S-1 di Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, 1 orang S-1 di Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, dan 12 orang selebihnya akan ditempatkan di Kantor Wilayah. (Humas Kalteng)