Kolaborasi Penyebaran Informasi Imigrasi dan Diskominfo Kalteng
Berita Imigrasi Palangka Raya, Kamis (06/12/2018)
Koordinasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Tengah, diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Eko Juniarto S.H yang disambut baik oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kalteng Drs. Syamsudin, M.Si. ”Koordinasi ini merupakan sebuah upaya dari imigrasi untuk melakukan penyebaran informasi keimigrasian yang lebih baik dengan mencoba menggandeng Diskominfo Kalteng dalam pelaksanaannya”, terang Eko. Syamsudin dalam hal ini mengapresiasi upaya dari imigrasi yang telah bergerak aktif untuk menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah daerah dan menyampaikan agar kerja sama diantara keduanya terjalin secara masif dan dapat dituangkan dalam bentuk MoU atau nota kesepahaman, sehingga dengan adanya MoU tersebut dapat mensinergikan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak untuk dapat berjalan secara beriringan dalam melaksanakan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Adanya koordinasi dari dua instansi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam hal pelayanan kepada masyarakat dengan pemanfaatan media-media seperti vidiotron, website, dan media-media lain yang dimiliki Diskominfo Kalteng, sehingga informasi seputar keimigrasian dapat menjangkau masyarakat secara keseluruhan utamanya di lingkup wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Keterjangkauan informasi seringkali menjadi kendala, sebab satu kaki belum cukup menjangkau semua telinga, maka konsep Whole of Government menjadi jawaban paling nyata, tersampainya informasi secara prima”
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!