IMIGRASI PALANGKA RAYA MENGIKUTI PENGARAHAN PIMPINAN DI LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Selasa (16/03) Bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Kepala Seksi Inteldakim (Muchlis Amri) selaku Plh. kakanim, Kasubag TU (Rizani) & beberapa pejabat struktural serta staff mengikuti kegiatan “Pengarahan Pimpinan” oleh para Pimpinan Tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi (Zaeroji) yang menyampaikan pesan agar bijak dalam menggunakan anggaran terutama yang berasal dari PNBB karena anggaran yang bersumber dari PNBP bukan lah anggaran yang berasal dari PNBP tahun lalu melainkan PNBP di tahun berjalan. Kemudian pengarahan dilanjutkan oleh para Direktur mulai dari Direktur Izin Tinggal Keimigrasian (Pramella Yunidar Pasaribu), Direktur lalu Lintas Keimigrasian (Amran aris), Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Agato P.P. Simamora), Direktur Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian (Pria Wibawa), Direktur Intelijen Keimigrasian (Ratna Pristiana M.) dan ditutup oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian (Agus Widjaja) selaku moderator kegiatan ini.
Kegiatan pengarahan ini diikuti oleh Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi dan Rudenim seluruh Indonesia dimana dalam pengarahan ini dijelaskan implementasi terkait peneraan cap Keimigrasian dengan menggunakan stiker QR Code dan penerapan e-visa serta bentuk pengawasannya berdasarkan dinamika perubahan regulasinyang ada selama masa pandemi ini.
Implementasi kebijakan yang ada ini tentunya sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM terkait dilaksanakannya seluruh pelayanan Keimigrasian berbasis online dan sejalan dengan tata nilai Kemenkumham Republik Indonesia sejak tahun 2020 dalam pelaksanaan Revolusi Digital.
Direktur Sistik (Agato P.P. Simamora) menyampaikan bahwa nantinya akan ada Down Time kesisteman untuk update aplikasi selama 33 hari kerja di 33 Kantor Wilayah mulai dari wilayah Indonesia barat (Aceh) sampai ke wilayah Indonesia timur (Papua Barat) guna mendukung (support system) implementasi kebijakan penggunaan stiker izin tinggal ini.
Diakhir dari Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, Agus Widjaja berpesan agar para kepala Divisi melakukan pembinaan ke setiap UPT di bawahnya dan meminta segenap jajaran Imigrasi agar menyampaikan kekurangan dan permasalahan yang ada terkait kebijakan dan regulasi yang sudah ada di masa pandemi ini.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!