Kantor Imigrasi Palangka Raya Permudah Transaksi Pembayaran, Kini Bayar Paspor Bisa Lewat EDC

Palangka Raya-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran paspor. Selain membayar tunai, masyarakat juga dapat membayar dengan menggunakan kartu debit dan kredit melalui fasilitas mesin Electronic Data Capture (EDC). EDC adalah mesin yang digunakan untuk pengambilan data dan pembayaran di berbagai bank, layanan pembayaran paspor sudah dapat dilakukan melalui EDC BRI, Mandiri, BCA dan BNI. Kini melalui EDC ini, pemilik kartu kredit dan kartu debit akan membayar dengan menggunakan kartu tanpa dipungut tambahan biaya jasa. Artinya,  jumlah uang yang harus dibayar akan sama, baik  dengan Kartu Kredit dan Kartu Debit. Untuk paspor biasa senilai Rp 350 ribu dan Rp 650 ribu untuk setiap pengurusan paspor elektronik.
Pembayaran paspor melalui kartu akan memudahkan transasksi pembayaran tanpa harus datang lagi ke bank atau melalui ATM‎, serta mengurangi risiko yang timbul dalam penanganan uang tunai (cashless). “Pembayaran langsung non tunai ‘Balanai’ merupakan salah satu inovasi yang Kantor Imigrasi Palangka Raya hadirkan guna memberikan kemudahan pembayaran, dan mendukung program Pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan transaksi non tunai bisa mengurangi praktek Korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Palangka Raya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *