PERMUDAH TRANSAKSI PEMBAYARAN, KINI BAYAR PASPOR BISA LEWAT EDC BCA
Palangka Raya – Kantor Imigrasi Palangka Raya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran paspor. Selain membayar tunai, masyarakat juga dapat membayar dengan menggunakan kartu debit dan kredit melalui fasilitas mesin electronic data capture (EDC) yang disediakan oleh BCA.
Sebelumnya, layanan pembayaran paspor sudah dapat dilakukan melalui EDC BRI, Mandiri, dan BNI. Namun kini pembayaran juga bisa dilakukan melalui EDC Bank Central Asia (BCA).
Kini melalui EDC ini, pemilik kartu kredit dan kartu debit akan membayar dengan menggunakan kartu tanpa dipungut tambahan biaya jasa. Artinya, jumlah uang yang harus dibayar akan sama, baik dengan Kartu Kredit dan Kartu Debit. Untuk paspor biasa senilai Rp 350 ribu dan Rp 650 ribu untuk setiap pengurusan paspor elektronik.
Kepala Kantor Imigrasi, Ujang Cahya mengatakan pembayaran paspor melalui kartu akan memudahkan transasksi pembayaran tanpa harus datang lagi ke bank atau melalui ATM, serta mengurangi risiko yang timbul dalam penanganan uang tunai (cashless).
“Pembayaran langsung non tunai ‘Balanai’ merupakan salah satu inovasi yang kami hadirkan guna memberikan kemudahan pembayaran, dan mendukung program Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan transaksi non tunai bisa mengurangi praktek Korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Palangka Raya”, jelasnya.
Lebih lanjut Reza Herliansyah (Analis Keimigrasian) menambahkan keberadaan EDC BCA ini untuk melengkapi mesin EDC yang sudah ada dari bank lainnya yang mana hal ini juga sebagai wujud dalam menerapkan one stop service sehingga semua proses alur permohonan paspor dapat diselesaikan cukup di satu meja tanpa pemohon paspor harus ke bank persepsi untuk melakukan pembayaran PNBP paspor, pungkasnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!