Wujudkan Sinergitas Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Palangka Raya Adakan Rapat Tim PORA di Barito Timur
Palangka Raya-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Kabupaten Barito Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur, Tamiang Layang pada Selasa (31/10/2023) pukul 08.00 WIB.
Dihadiri sekitar 13 (tiga belas) undangan dari perwakilan instansi terkait Sekretaris Bankesbangpol Kab. Bartim, Perwakilan Kemenag Kab. Bartim, Perwakilan Disdukcapil Kab. Bartim,Perwakilan Satpol PP Kab. Bartim dan lain sebagainya.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Barito Timur memberikan sambutannya, beliau menyampaikan komitmen kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya untuk memberikan pengawasan terhadap orang asing karena ini merupakan tanggung jawab bersama agar tidak ada satupun pelanggaran dilakukan oleh orang asing. “Kami siap bersinergi dalam membantu pelaksanaan tugas imigrasi,” ucapnya.
Kemudian Mulyadi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota Tim PORA yang sampai saat ini senantiasa membantu Imigrasi Palangka Raya dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian.
Capaian-capaian penegakan hukum Keimigrasian, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya hingga saat ini, tidak dapat dipungkiri adalah hasil koordinasi dan kolaborasi antarinstansi yang baik. “Komunikasi dan pertukaran data serta informasi yang baik merupakan perwujudan terjalinnya sinergi dan koloaborasi antaranggota Tim PORA” jelas Mulyadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh M. Syukran selaku Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian diantaranya terkait tusi TIMPORA, data orang asing pemegang izin tinggal, kebijakan dan isu aktual keimigrasian. “Setiap pemilik penginapan wajib melaporkan kepada kantor imigrasi apabila ada orang asing yang menginap, selain itu apabila ada orang asing yang mengalami perubahan status sipil, perubahan alamat juga wajib dilaporkan kepada kantor imigrasi,” pesan Syukran. Semoga kegiatan ini dapat mendukung penguatan keamanan daerah serta penegakan hukum terkait dengan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Tamiang Layang.
Setelah dijelaskan beberapa hal teknis terkait pengawasan orang asing, rapat Tim PORA dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta. Sesi ini ditutup dengan dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan Foto Bersama.